Sunday, May 1, 2011

Keberkahan Seuntai Kalung Putri Rasul Yang Mulia

"Kalung yang mengenyangkan orang lapar, menutupi yang telanjang dan
mencukupi yang miskin serta membebaskan seorang budak".

Seusai shalat berjamaah, Rasulullah saw duduk dan para sahabat melingkari
beliau tiba-tiba datang seorang tua yang hampir saja tak berdaya menopang
tubuhnya karena lapar.
Orang tua itu berkata : " Ya Rasulallah, aku kelaparan, berilah aku makan,
aku tidak punya pakaian, beri aku pakaian dan aku miskin beri aku kecukupan
". Rasul yang dermawan itu berkata : " Aku tak punya apapun untukmu, akan
tetapi orang yang memberi petunjuk kepada kebaikan ganjarannya sama dengan
orang yang melakukannya, karena itu cobalah datang ke rumah orang yang
mencintai Allah dan RasulNya dan dicintai oleh Allah dan RasulNya, tentu dia
akan mendahului Allah ketimbang dirinya sendiri, pergilah ke rumah Fatimah,
hai Bilal, tolong antarkan ia ke rumah Fatimah.

Maka berangkatlah mereka ke rumah putri Rasul yang mulia Fatimah,
sesampainya didepan rumah Fatimah, ia memanggil dengan suara keras :
assalamu`alaikum, wahai keluarga Nabi shallallahu alaihi wa sallam, keluarga
dimana Jibril as menurunkan alqur`an dari Rab semesta alam ".


Setelah menjawab salam, Fatimah bertanya : " siapakah bapak? " Ia menjawab :
" aku orang tua dari suku arab baduy, aku telah bertemu ayahmu, pemimpin
umat manusia, sementara aku wahai putri Rasul, adalah orang yang tidak
berpakaian, lapar dan miskin, bantulah aku, semoga Allah memberkahimu ".

Saat itu, Rasulullah dan Keluarga beliau juga sedang mengalami kesulitan
yang sama, sejak tiga hari lalu mereka belum makan, Rasul pun mengetahui
kondisi mereka, maka Fatimah pun mengambil kulit domba yang biasa dipakai
Hasan-Husain untuk alas tidur kedunya.

" Ambillah ini, semoga bapak mendapatkan sesuatu yang lebih baik darinya "
kata Fatimah sambil memberikan kulit itu. Orang tua itu berkata : " Wahai
putri Nabi, aku mengadukan keadaanku yang lapar, tapi engkau hanya memberi
kulit domba ini ? apa yang bisa aku perbuat dengan kulit ini? ".

Mendengar ucapan orang tua itu, Fatimah mengambil kalung yang dikenakanya
dan hanya itulah satu-satunya milik yang paling berharga, diserahkanya
kalung tersebut sambil berkata : " Ambillah ini dan juallah. Semoga Allah
memberimu sesuatu yang lebih baik ".

Orang itupun menerima kalung itu dengan gembira lalu pergi ke masjid untuk
menjumpai Rasulullah, sesampainya di masjid ia menigatakan kepada Rasulullah
: " Ya Rasulallah, Fatimah putrimu telah memberikan kalung ini dan ia
berkata : " Juallah kalung ini, semoga Allah memberimu sesuatu yang lebih
baik ".

Mendengar itu, Rasulullah pun menangis. Ammar pun berdiri seraya berkata :
"Ya Rasulallah apakah anda mengizinkanku untuk membeli kalung itu? ".
Rasulullah menjawab : ”Belilah wahai Ammar, sekiranya jin dan manusia ikut
membelinya tentu Allah tidak akan menyiksa mereka dengan api neraka”. Ammar
bertanya : ”Dengan harga berapa engkau akan menjual kalung itu wahai
saudaraku?”.

Orang itu menjawab :”Seharga roti dan daging yang akan menghilangkan rasa
laparku, selembar kain yaman yang akan menutupi auratku agar aku dapat
shalat menghadap Rabbku dan satu dinar uang untuk pulang menemui
keluargaku”.

Kemudian Ammar menjual bagian harta rampasan perang yang didapatkannya dari
Rasulullah, tidak ada yang tersisa sedikitpun, ia berkata kepada orang arab
baduy itu : "Anda akan saya beri uang 20 dinar 200 dirham, sehelai kain
yaman, kendaraanku untuk mengantarkanmu sampai ke rumahmu dan rasa kenyang
dari roti dan daging”.
Orang itu berkata : “Duhai, betapa pemurahnya tuan ini. Semoga Allah
memberkahi anda wahai tuan yang mulia”.

Ammar mengajak orang itu ke rumahnya dan memberikan semua yang dijanjikan
kepadanya. Kemudian orang itu menjumpai Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
yang kemudian berkata : ”Sudahkah anda kenyang dan berpakaian?” Orang itu
berkata : "Sudah Ya Rasulallah, bahkan demi Allah, aku menjadi orang yang
kaya saat ini”.
Rasulullah bersabda :”Jika demikian, balaslah Fatimah atas perbuatannya”.

Orang itu berdoa :” Ya Allah, sesungguhnya Engkau adalah Tuhan, kami tidak
mengabdi melainkan hanya pada-Mu. Ya Allah berilah kepada Fatimah hal-hal
yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga
dan tidak pernah terbayang oleh hati manusia”.

Rasulullah mengamini doa orang itu lalu menjumpai para sahabat seraya
berkata : "Sesungguhnya Allah telah memberikan hal itu kepada Fatimah di
dunia, demikian itu karena aku adalah ayahnya, tidak ada seorangpun yang
semisal denganku, Ali adalah suaminya, tidak ada orang yang sebanding
dengannya, Allah juga memberinya Hasan dan Husain tidak ada manusia yang
semisal dengan keduanya di alam ini keduanya adalah pemimpin pemuda surga”.

Diantara sahabat mulia yang hadir saat itu adalah Miqdad ibn Amr, Ammar, dan
Salman radhiyallahu anhum, Rasulullah bertanya : ”Maukah aku tambah lagi?”
“Mau Ya Rasulallah”. Jawab mereka singkat.

Rasulullah bersabda :”Baru saja malaikat Jibril datang padaku dan berkata :
”Jika Fatimah telah dipanggil oleh Allah dan saat di kuburnya akan ditanya,
siapa Tuhanmu? Maka ia menjawab : Tuhanku adalah Allah, kemudian ditanya:
Siapakah Nabimu? Maka ia akan menjawab : Nabiku adalah ayahku. Siapa yang
berziarah kepadaku setelah wafatku seolah dia mengunjungiku pada saat
hidupku dan siapa yang berziarah kepada Fatimah, seakan ia berziarah
kepadaku”.

Ammar pulang ke rumahnya mengambil kalung itu lalu meneteskan minyak misik
dan membungkusnya dengan kain Yaman, ia memiliki seorang budak yang bernama
Sahmun yang ia beli dari ghanimah yang didapatkannya saat perang kahibar.
Kalung itu diserahkan kepada budaknya seraya berkata : ”Berikan ini kepada
Rasulullah dan engaku sendiri aku hadiahkan untuk beliau”.

Budak itupun mengambil bungkusan kalung tersebut dan membawanya kepada
Rasulullah lalu menyampaikan apa yang dikatakan Ammar. Rasulullah bersabda :
"Pergilah kepada Fatimah, berikan kalung itu kepadanya dan engkau menjadi
miliknya”.
Datanglah budak itu menyampaikan apa yang dikatakan Rasulullah kepada
Fatimah, Fatimah lalu menerima kalung itu, kemudian membebaskan Sahmun dari
statusnya sebagai budak. Sahmun pun tertawa.

Fatimah bertanya :” Apa yang membuatmu tertawa ya ghulam?” Sahmun berkata :
"Betapa besarnya keberkahan kalung ini, inilah yang membuatku tertawa.
Kalung ini telah mengenyangkan orang yang lapar, memberi pakaian orang yang
telanjang, menjadikan kaya orang yang miskin dan memerdekakan seorang budak,
lalu kembali kepada pemiliknya”.

Oleh : Ibnu Hasan Ath-Thobari

http://www.eramuslim.com/syariah/bercermin-salaf/keberkahan-seuntai-kalung-putri-rasul-yang-mulia.htm

Thursday, April 21, 2011

Khaulah Binti Tsa’labah (Wanita Yang Aduannya Didengar Allah Dari Langit Ketujuh)

Beliau adalah Khaulah binti Tsa`labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa`labah Ghanam bin ‘Auf. Beliau tumbuh sebagai wanita yang fasih dan pandai. Beliau dinikahi oleh Aus bin Shamit bin Qais, saudara dari Ubadah bin Shamit r.a yang beliau menyertai perang Badar dan perang Uhud dan mengikuti seluruh perperangan yang disertai Rasulullah saw. Dengan Aus inilah beliau melahirkan anak laki-laki yang bernama Rabi`.
Khaulah binti Tsa`labah mendapati suaminya Aus bin Shamit dalam masalah yang membuat Aus marah, dia berkata, “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku.” Kemudian Aus keluar setelah mengatakan kalimat tersebut dan duduk bersama orang-orang beberapa lama lalu dia masuk dan menginginkan Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Khaulah berkata, “Tidak…jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkankan terhadapku sehingga Allah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.

Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah saw, lalu dia duduk di hadapan beliau dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengan suaminya. Keperluannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengan nabi tentang urusan tersebut. Rasulullah saw bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”

Wanita mukminah ini mengulangi perkatannya dan menjelaskan kepada Rasulullah saw apa yang menimpa dirinya dan anaknya jika dia harus cerai dengan suaminya, namun rasulullah saw tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya”.

Sesudah itu wanita mukminah ini senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Pada kedua matanya nampak meneteskan air mata dan semacam ada penyesalan, maka beliau menghadap kepada Yang tiada akan rugi siapapun yang berdoa kepada-Nya. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku”.

Alangkah bagusnya seorang wanita mukminah semacam Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah saw dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan untuk Allah Ta`ala. Ini adalah bukti kejernihan iman dan tauhidnya yang telah dipelajari oleh para sahabat kepada Rasulullah saw.

Tiada henti-hentinya wanita ini berdo`a sehingga suatu ketika Rasulullah saw pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah saw sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan al-Qur`an tentang ditimu dan suamimu kemudian beliau membaca firman-Nya (artinya), “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan [halnya] kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,…sampai firman Allah: “dan bagi oranr-orang kafir ada siksaan yang pedih.”(Al-Mujadalah:1-4)

Kemudian Rasulullah saw menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar:

Nabi : Perintahkan kepadanya (suami Khansa`) untuk memerdekan seorang budak

Khaulah : Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang bisa dia merdekakan.

Nabi : Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulan berturut-turut

Khaulah : Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum.

Nabi : Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin

Khaulah : Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.

Nabi : Aku bantu dengan separuhnya

Khaulah : Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah.

Nabi : Engkau benar dan baik maka pergilah dan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaulah dengan anak pamanmu itu secara baik.” Maka Khaulah pun melaksanakannya.

Inilah kisah seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada pemimpin anak Adam a.s yang mengandung banyak pelajaran di dalamnya dan banyak hal yang menjadikan seorang wanita yang mengangkat kepalanya tinggi-tinggi dengan bangga dan perasaan mulia dan besar perhatian Islam terhadapnya.

Ummul mukminin Aisyah ra berkata tentang hal ini, “Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap semua suara, telah datang seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada Rasulullah saw, dia berbincang-bincang dengan Rasulullah saw sementara aku berada di samping rumah dan tidak mendengar apa yang dia katakan, maka kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah…” (Al-Mujadalah: 1)

Inilah wanita mukminah yang dididik oleh Islam yang menghentikan Khalifah Umar bin Khaththab r.a saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Beliau berkata, “Wahai Umar aku telah mengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair (Umar kecil) tatkala engkau berada di pasar Ukazh engkau mengembala kambing dengan tongkatmu, kemudian berlalulah hari demi hari sehingga memiliki nama Amirul Mukminin, maka bertakwalah kepada Allah perihal rakyatmu, ketahuilah barangsiapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadi dekat dengannya dan barangsiapa yang takut mati maka dia kan takut kehilangan dan barangsiapa yang yakin akan adanya hisab maka dia takut terhadap Adzab Allah.” Beliau katakan hal itu sementara Umar Amirul Mukminin berdiri sambil menundukkan kepalanya dan mendengar perkataannya.

Akan tetapi al-Jarud al-Abdi yang menyertai Umar bin Khaththab tidak tahan mengatakan kepada Khaulah, “Engkau telah berbicara banyak kepada Amirul Mukminin wahai wanita.!” Umar kemudian menegurnya, “Biarkan dia…tahukah kamu siapakah dia? Beliau adalah Khaulah yang Allah mendengarkan perkataannya dari langit yang ketujuh, maka Umar lebih berhak untuk mendengarkan perkataannya. “

Dalam riwayat lain Umar bin Khaththab berkata, “Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akan mengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkannya sehingga selesai keperluannya.”

(SUMBER: buku Mengenal Shahabiah Nabi SAW., karya Mahmud Mahdi al-Istanbuly dan Musthafa Abu an-Nashar asy-Syalaby, h.242-246, penerbit AT-TIBYAN)